BANDARLAMPUNG – Rapat Paripurna DPRD Lampung atas Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, dihadiri Gubernur Lampung.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (19/8/2025). Selain kepala daerah, tampak pula sejumlah Kepala OPD lingkup Pemprov Lampung.
Paripurna Pembicaraan Tingkat Il ini, adalah hasil kesepakatan akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah dilakukan oleh Komisi dan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Adapun Rapat Paripurna ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)






