BKSDA Gagalkan Pengiriman 203 Burung Ilegal

oleh -3 Dilihat
oleh

 

BANDARLAMPUNG – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu bersama aparat kepolisian menggagalkan pengiriman 203 ekor burung tanpa dokumen resmi di Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) Lampung.

“Burung-burung tersebut ditemukan dalam sebuah bus antarprovinsi PO ALS bernomor polisi BK 7392 LD yang melayani rute Medan menuju Lampung Selatan,” kata Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Lampung Itno Itoyo, dalam keterangannya di Bandarlampung, Sabtu 30 Mei 2026.

 

Ia menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman satwa liar jenis burung. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Seksi KSDA Wilayah III BKSDA Bengkulu berkoordinasi dengan PJR Polda Lampung untuk melakukan penertiban. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.