BANDARLAMPUNG – Jasa lingkungan kawasan hutan, menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa dimaksimalkan.
Ide dasar itu diungkapkan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung, menyikapi keberadaan potensi yang dimiliki daerah ini. Tentunya, dengan tetap memperhatikan kelestarian kawasan hutan di wilayah itu.
“Melalui keberadaan perhutanan sosial, sangat memungkinkan untuk dikembangkan menjadi potensi jasa lingkungan,” ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, Sabtu 24 Januari 2026. (Ant)






