Penataan Ulang UMKM untuk Perluasan Pasar

oleh -134 Dilihat
oleh

 

BANDARLAMPUNG – Perlu dilakukan penataan ulang sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk mendorong perluasan pasar produk lokal daerah ini.

Rencana itu disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal kepada sejumlah wartawan di Bandarlampung, Jumat 24 April 2026.

 

“Untuk memastikan pertumbuhan ekonomi daerah berjalan sesuai target, upaya yang harus dilakukan adalah dengan mengurai permasalahan yang terjadi di Provinsi Lampung. Salah satunya yang kita minta bantuan dari berbagai pihak adalah adanya penataan ulang di sektor usaha mikro kecil menengah,” kata Gubernur.

Ia mengatakan penataan tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan klasterisasi, ataupun peningkatan kualitas serta daya saing produk usaha mikro kecil menengah asal Provinsi Lampung.

“Seperti yang kita ketahui bersama Lampung sebagai daerah terbanyak produksi singkongnya, ternyata juga memiliki 5.000 merek produk keripik singkong. Tapi dari banyak merek itu semua serupa sehingga terkadang antar pelaku UMKM terjadi persaingan yang kurang sehat, karena disini kebanyakan pelaku UMKM itu mengolah komoditas lokal,” katanya.

Dia menjelaskan dengan penataan ulang sektor UMKM diharapkan produk lokal Lampung bisa semakin berkembang, memiliki keunggulan dan mampu berdaya saing.

“Kalau ini di tata dengan baik maka UMKM bisa tumbuh bersama, sehingga tidak ada persaingan atau kanibal antar pelaku UMKM. Berdasarkan koordinasi Lampung juga menjadi salah satu daerah percontohan penataan UMKM, yang nantinya dilaksanakan oleh Kementerian UMKM,” ucapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.