Pemprov Tambah Kuota Gas Melon

oleh -268 Dilihat
oleh

 

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengajukan penambahan kuota LPG 3 kilogram atau gas melon.

Penambahan yang diusulkan pemprov sebesar 42.364 metrik ton (MT) atau 19,45 persen dari kuota tahunan yang ditetapkan 217.836 MT.
Usulan penambahan kuota tersebut berdasarkan Surat Gubernur Lampung Nomor: 500-104/462HV.25/2025.

Dalam surat itu, disebutkan bahwa kuota gas melon untuk Lampung Tahun 2025 hanya 217.836 MT.
Sedangkan realisasi penyaluran hingga Juni telah mencapai 114.443 MT. Jumlah itu telah melebihi 10.261 MT dari kuota yang harusnya tersalurkan sebesar 104.182 MT.

Berdasarkan prognosa Pertamina Patra Niaga, kebutuhan LPG 3 kilogram di Lampung mencapai 239.437 MT. Jika tidak dilakukan penyesuaian maka akan habis pada 1 Desember mendatang.

Sedangkan berdasarkan justifikasi terhadap realisasi penyaluran, rumah tangga terdaftar, usaha mikro terdaftar dan estimasi penyaluran kepada pengecer di Lampung pada periode Juli-Desember 2025, kuota yang dibutuhkan sejumlah 260.200 MT.

Dalam rangka pemenuhan kebutuhan tersebut, pemprov mengusulkan tambahan kuota LPG 3 kilogram sejumlah 42.364 MT atau 19,45 persen dari kuota tahunan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.