Pemprov Angkat Guru Honor jadi PPPK

oleh -19 Dilihat
oleh

 

BANDARLAMPUNG – Untuk mendukung kesejahteraan, semua guru honorer serta tenaga pendidik diangkat menjadi tenaga PPPK ataupun PPPK paruh waktu.

Hal itu dilakukan Pemprov Lampung, terutama guru honorer yang berada dalam kewenangan pemda.

“Kalau untuk membantu guru, terutama guru honorer Pemerintah Provinsi Lampung telah mengangkat semua guru honorer serta tenaga pendidik menjadi tenaga PPPK ataupun PPPK paruh waktu,” ujar Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, Senin 28 Januari 2026.

Kebijakan ini sesuai dengan standar yang ada, dalam upaya mendukung kesejahteraan guru honorer di wilayah Lampung.

“Kalaupun masih ada yang belum diangkat, nantinya bisa diangkat kembali dengan mekanisme yang ada di sekolah. Yakni, melalui mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOS), atau Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS),” ujarnya.

Sebab, kata dia, petunjuk teknis (Juknis) di 2026 masih memungkinkan kalau dibutuhkan pengangkatan tambahan.

“Kalau di daerah khususnya untuk guru yang ada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung, kami pastikan tidak ada pegawai atau guru honorer yang tidak diangkat menjadi PPPK atau PPPK paruh waktu,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.