Owner Pabrik Tapioka Temui Gubernur Lampung

oleh -40 Dilihat
oleh

 

BANDARLAMPUNG – Sejumlah pemilik pabrik tapioka menemui Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

Dalam forum di ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur, Selasa 25 November 2025 itu, mereka menyatakan sikap akan kembali beroperasi dan membeli singkong petani dengan harga sesuai Pergub Lampung.

Pemilik Bumi Waras (BW), Widarto atau yang dikenal dengan Akaw, bersama 12 pemilik pabrik tapioka mendukung harga acuan pembelian singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan rafaksi 15 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu serta SK Gubernur Nomor 745 Tahun 2025 tentang Harga Acuan Dasar Pembelian Ubi Kayu pada 10 November 2025.

Menyikapi ini, Gubernur Lampung menyampaikan apresiasi dan harapan atas pertemuan ini. “Saya berharap pertemuan ini menjadi langkah awal stabilisasi tata kelola singkong di Lampung melalui strategi ganda, yaitu menjaga keberlanjutan industri sekaligus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan petani,” kata Gubernur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.