BANDARLAMPUNG – Pemprov Lampung berencana memperluas kawasan Kota Baru Lampung untuk mendorong perekonomian daerah.
Pemprov sudah menyiapkan lahan seluas 4.000 hektare (ha) guna meningkatkan pemanfaatan lahan tersebut.
“Kawasan Kota Baru saat ini memiliki luas lahan seluas 1.308 hektare, yang direncanakan dikembangkan sebagai pusat pemerintahan baru Provinsi Lampung dan instansi vertikal,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, Jumat 23 Januari 2026.
Ia mengatakan seiring dengan dinamika dan kebutuhan pembangunan saat ini, maka diperlukan perluasan lahan sekitar 4.000 hektare di Kawasan Kota Baru Kabupaten Lampung Selatan.
“Rencana perluasan lahan tersebut memang berada di wilayah kawasan hutan. Meski demikian, secara regulasi pemanfaatannya dimungkinkan tanpa melalui proses pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan,” katanya.
Dia menjelaskan pihaknya akan segera menyampaikan draf rencana blok plan yang diperluas kepada Kementerian Kehutanan. (Ant)







