Gubernur Mirza: Hormati Proses Hukum

oleh -83 Dilihat
oleh

 

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang kini tengan menjerat sejumlah pihak di internal BUMD PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Pernyataan sikap ini disampaikan gubernur, menyikapi penanganan kasus dugaan tipikor dana PI 10% senilai Rp 271 miliar PT LEB.

Gubernur menyatakan, menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Namun, ia juga mengingatkan bahwa PT LEB –maupun PT LJU dan PT Wahana Raharja- selaku BUMD Pemprov Lampung juga harus terus menjalankan bisnis sebagai upaya membantu mendongkrak pendapatan Pemprov Lampung.

“Insha Allah kita juga harus paham, LEB adalah anak BUMD Lampung yang harus dijaga untuk meraih pendapatan,” kata Gubernur Mirza di kantor Gubernur Lampung, di Telukbetung, Jum’at (26/9/2025) pagi.

Ke depan, kata dia, Pemprov Lampung akan menggandeng Kejaksaan dalam pengelolaan BUMD Lampung.

“Kita akan minta masukan dari Kejaksaan, bagaimana tata kelola yang tidak bermasalah secara hukum,” ucapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.