Gubernur Apresiasi Fraksi-Fraksi DPRD

oleh -188 Dilihat
oleh

 

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi pandangan fraksi-fraksi DPRD yang telah menerima dan membahas tiga Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.

Ketiga Raperda tersebut mencakup perubahan bentuk hukum Bank Lampung dan PT Wahana Raharja menjadi perseroan terbatas, serta pencabutan Perda Wajib Belajar 12 Tahun agar penyelenggaraan pendidikan sesuai kewenangan provinsi.

Gubernur Rahmat Mirzani menyebut masukan dari DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan pembahasan pada tahap selanjutnya guna menghasilkan regulasi yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat Lampung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.