DPRD Terima Aspirasi Warga Bandarlampung

oleh -190 Dilihat
oleh

 

BANDARLAMPUNG – Komisi I DPRD Provinsi Lampung menerima aspirasi masyarakat terkait konflik agraria di tiga kelurahan Sukarame, Bandar Lampung, yaitu Way Dadi, Way Dadi Baru, Korpri Jaya, Selasa (14/10/2025).

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi mengatakan pihaknya sudah mencatat sejumlah poin penting untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Menurutnya, penyelesaian tanah tiga kelurahan itu akan menjadi fokus utama bersama dengan aset-aset lain milik provinsi yang belum diinventarisasi secara menyeluruh.

“Sebagai lembaga pengawas, kami akan merumuskan rekomendasi dan langkah-langkah penyelesaian. Harapannya, dalam penyelesaian aset ini ada rasa keadilan. Keadilan untuk masyarakat, sekaligus menjaga marwah kelembagaan Pemprov Lampung,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan Way Dadi yang sudah berlarut hingga 40 tahun harus segera diurai. Ia berharap tim Kelompok Kerja (Pokja) Pemprov Lampung dapat bekerja cepat dalam menyusun keputusan dan menentukan langkah penyelesaian.

“Kita optimis karena pembentukan tim Pokja penyelesaian aset ini merupakan bagian dari upaya menyelesaikan permasalahan Way Dadi maupun aset lainnya,” katanya. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.