DPRD Apresiasi Program MBG Sesuai Aturan

oleh -238 Dilihat
oleh

 

BANDARLAMPUNG – Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mau turun langsung ke lapangan dan memastikan pengelolaan sampah program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai ketentuan, mendapat apresiasi.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, pada Senin (27/10/2025).

Andika mengatakan, pengelolaan sampah dari dapur MBG perlu mendapat perhatian serius agar tidak
mencemari lingkungan dan dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat sekitar.

“Biasanya ada penampung sampah dari sisa makanan MBG, baik sampah sayuran maupun plastik. Di
beberapa daerah, pengelolaan sampahnya sudah cukup baik. Sisa makanan bahkan dimanfaatkan untuk pakan ternak seperti ikan lele atau ayam,” kata Andika.

Sistem pemanfaatan kembali limbah makanan program MBG, kata dia, tidak hanya membantu mengurangi volume sampah, tetapi juga memberi nilai tambah bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.