Disnaker, Utamakan Keselamatan Kerja

oleh -38 Dilihat
oleh

 

BANDARLAMPUNG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung minta kepada seluruh perusahaan agar mengutamakan keselamatan kerja, guna meminimalisir kecelakaan kerja.

Peringatan itu disampaikan Kepala Disnaker Lampung, Agus Nompitu pada Rabu, 26 Januari 2026, mengingat tingginya angka kecelakaan kerja pada 2025 kemarin.

“Untuk saat ini yang dilaporkan kepada kami dan yang dilaporkan melalui BPJS Tenaga Kerja terkait kecelakaan kerja jumlahnya cukup besar sekitar 887 kasus yang ada di Provinsi Lampung selama 2025,” kata Kadisnaker.

Angka 887 kasus kecelakaan kerja tersebut, kata dia, sebanyak 13 orang pekerja dinyatakan meninggal dunia. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya meski tidak signifikan.

Ia menjelaskan, kecelakaan kerja tersebut mayoritas terjadi di beberapa sektor seperti sektor industri, pertanian, konstruksi, dan termasuk beberapa kecelakaan kerja yang dilaporkan dari sektor tambang.

“Masih ada juga beberapa sektor lain yang terkait dengan terjadinya kecelakaan kerja,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.