Bapemperda DPRD Lampung Kunjungi DPRD Banten

oleh -300 Dilihat
oleh

 

SERANG – Dalam upaya Penguatan Substansi Ranperda Penyelenggaraan Satu Data, Bapemperda DPRD Provinsi Lampung mengunjungi DPRD Provinsi Banten.

Kunjungan ini, sekaligus memperkuat pembahasan dan kajian penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Satu Data, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Banten, Rabu 15/10/2025. untuk Penguatan Substansi Ranperda Penyelenggaraan Satu Data.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan penguatan substantif terkait materi tata kelola Satu Data di daerah, sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem data yang terintegrasi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam konteks pembangunan daerah, regulasi Satu Data menjadi hal mendasar yang diperlukan untuk membentuk kerangka kerja pengelolaan dan pembagian data pemerintah secara terkoordinasi. Kerangka tersebut diwujudkan melalui Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.

Selain aspek regulasi, pemeliharaan (maintenance) terhadap sistem Satu Data juga menjadi faktor penting guna memastikan data yang dihasilkan tetap mutakhir, relevan, dan aman.

Tanpa adanya pemeliharaan yang baik, sistem dapat menghadapi berbagai kendala seperti data kedaluwarsa, duplikasi informasi, hingga potensi gangguan keamanan. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.