BANDARLAMPUNG – Untuk memastikan keamanan kerja di daerah ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung berupaya meningkatkan kompetensi pengawas ketenagakerjaan.
“Kami berupaya mewujudkan nihil kecelakaan kerja, nihil pelanggaran norma ketenagakerjaan, dan nihil atas penindakan hukum yang dilakukan terhadap pelanggaran yang ada di perusahaan (3N),” kata Kepala Disnaker Lampung, Agus Nompitu pada Jumat 13 Februari 2026.
Dengan mewujudkan hal ini, kata dia, akan
dapat membantu memastikan keamanan kerja serta meningkatkan produktivitas pekerja di daerah ini.
“Oleh karena itu kami juga berupaya melakukan peningkatan kompetensi bagi para petugas pengawas ketenagakerjaan yang ada di dinas tenaga kerja,” ujarnya.
Peningkatan kompetensi itu, juga dilakukan dengan memberikan pelatihan bagi petugas yang ditugaskan dalam pembinaan keselamatan keamanan kerja di masing-masing perusahaan. (*)





