DPRD Lampung Komit Lahirkan Perda Singkong

oleh -30 Dilihat
oleh

 

BANDARLAMPUNG – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati menegaskan, DPRD komitmen legislatif untuk melahirkan Peraturan Daerah (Perda) Tata Niaga Singkong sebagai payung hukum yang dapat melindungi petani sekaligus menjaga keseimbangan kepentingan industri pengolahan.

Condro yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong ini menyebut, selama bertahun-tahun persoalan harga singkong di Lampung tidak pernah selesai karena belum adanya regulasi yang mengatur sistem tata niaganya secara menyeluruh.

“Sudah lama saya sampaikan, Lampung butuh aturan yang adil. Regulasi ini tidak boleh melemahkan petani, tapi juga tidak boleh merugikan perusahaan. Prinsipnya harus win-win solution,” tegas Condro, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, Perda Tata Niaga Singkong harus menjadi instrumen untuk menciptakan transparansi harga, kepastian kontrak kerja, dan perlindungan bagi petani serta pelaku usaha.

“Selama ini fluktuasi harga singkong sering menimbulkan gejolak di tingkat petani. Dengan regulasi ini, kita ingin ada kepastian harga dan keadilan distribusi keuntungan,” ujarnya.

Condro juga mendorong agar penyusunan Perda dilakukan secara terbuka dan partisipatif. Ia menilai, kolaborasi antara petani, asosiasi, dan industri pengolah menjadi kunci agar aturan tersebut dapat berjalan efektif di lapangan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.