Yok, ‘Ngintip Mainan’ Proyek 1 M Alkon BPBD Bandarlampung

oleh -168 Dilihat
oleh

 

BANDARLAMPUNG – Proyek pengadaan alat komunikasi (Alkon) senilai Rp1 miliar yang dikelola BPBD Kota Bandarlampung terindikasi bermasalah.

Kuat dugaan, dana APBD tahun anggaran 2025 tersebut ‘dimainkan’.

Tengarai tersebut muncul, karena dari Rp1 miliar dana kegiatan, hanya 40 persen yang digunakan untuk pembelian Alkon type Honda GXV sebanyak 10 unit.

Dari rincian data pembelian Alkon, diketahui Rp1 miliar untuk pembelian 10 unit mesin Alkon, berarti per unitnya dibandrol harga Rp100 juta.

Hasil investigasi lapangan, diketahui beberapa pihak distributor membandrol harga mesin Alkon hanya Rp40 juta per unit.

Bahkan, ada salah satu distributor yang menjualnya di harga pasar Rp38 juta per unitnya.

Nah, beda harga ini sangat signifikan. Yakni, lebih dari 60 persen.

Pihak BPBD Kota Bandarlampung mengklain, jika penetapan harga Rp100 juta sesuai dengan metode e-purchasing.

“Kami tidak bisa lagi menolak, karena ketetapan harga sudah sesuai dalam e-purchasing,” kata Kepala BPBD Kota Bandarlampung, Yudhi, Jumat, 8 Mei 2026.

Menyangkut statement BPBD ini, ketika dikroscek wartawan, ditemukan data jika, PPK tidak melaksanakan Perpres 26 Tahun 2021.

Dimana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) seharusnya tidak langsung menerima penawaran harga dalam e-purchasing.

Tapi, PPK bisa mencari alternatif lain untuk menghindari penggelembungan harga beli tersebut.

Namun, hal itu tidak dilakukan oleh PPK. Maka, sangat wajar jika publik mempertanyakan proyek pengadaan ini. Ada ‘mainan’ apa antara BPBD Kota Bandarlampung dengan rekanan? (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.