Trigas Beber Dosa-dosa Bank Lampung

oleh -79 Dilihat
oleh

 

BANDARLAMPUNG – tiga organisasi sipil (Trigas) Lampung menggelar aksi massa di depan Kantor Pusat Bank Lampung, jalan Wolter Monginsidi, Telukbetung Utara, Bandarlampung, pada Kamis 18 September 2025.

Massa aksi menuntut pencopotan empat direktur dan para petinggi PT Bank Lampung, karena diduga melakukan kecurangan (fraud) sistematis dalam pengelolaan lembaga keuangan tersebut.

Trigas yang terdiri dari Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR), Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK), mendatangi Kantor Bank Lampung dengan berbagai atribut tuntutan.

“Kami minta ganti seluruh pejabat Bank Lampung, termasuk empat direkturnya,” ujar Indra Mustain, Ketua DPP AKAR Lampung.

Sudirman Dewa, Ketua KERAMAT, menambahkan, dengan modal usaha yang besar, konsumen yang jelas, dan subsidi pemerintah, harusnya Bank Lampung memberikan pelayanan terbaik, tidak ada korupsi, dan pejabat yang hanya memperkaya diri.

Suadi Romli, Ketua PEMATANK, menyatakan aksi yang dilakukan Triga bukan hanya soal perbankan, tapi juga terkait kepercayaan publik. Ia menyerukan agar diganti para pejabat nakal bank plat merah itu.

Pada aksi yang mendapat pengawalan aparat keamanan itu, Trigas mengupas tujuh “dosa” Bank Lampung. Yaitu:

1. Kesenjangan gaji. Teller digaji Rp 3 sampai Rp 4 juta sebulan, sementara gaji direktur Rp 45 sampai Rp 50 juta. Bahkan gaji para direkturnya mencapai Rp 100 juta per bulan. Dengan kondisi divisi begini, pejabat malah menerima gaji mewah.

2. Tidak ada transparansi atas audit OJK dan BI terhadap Bank Lampung. Sehingga adanya keraguan perusahaan ini dalam kondisi stagnan, terkait dengan kelayakan, kenyamanan, dan keamanan sistim yang masih rendah, diduga perusahaan tidak naik kelas dan kalah jauh dengan bank daerah lainnya. Bank BJB yang justru maju pesat di Lampung.

3. Pertanggungjawaban keamanan. Security perbankan, manajemen IT Bank Lampung yang masih bobrok sehingga kerap terjadi pembobolan ATM, duplikat data, pemindahan dana nasabah dengan mudah dilakukan oknum Bank Lampung sendiri.

4. Buruknya pelayanan Bank Lampung serta keraguan keamanan dana nasabah dengan fakta 116 Kepala Pekon memindahkan rekeningnya pada Bank lain (BUMN) pada KCP Krui Lampung Barat.

5. Terjadinya kerugian perusahaan (Bank Lampung KCP Liwa) hingga senilai Rp 3,1 miliar atas pemalsuan data nasabah program KUR yang diduga adanya permainan antara oknum pengajuan KUR dengan pihak pejabat bank itu sendiri.

6. Permainan sindikat cetak ATM untuk menyedot tabungan nasabah pasif, sehingga kerugian nasabah mencapai Rp 2 miliar dari 175 nasabah pada KCP Unit 2 Tulang Bawang.

7. Buruknya SDM karyawan Bank Lampung dengan menjadi pelaku pembobolan ATM yang merugikan perusahaan hingga Rp 800 juta di KCP Pesisir Barat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.