BANDARLAMPUNG – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Gerindra, Fauzi Heri mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung bertindak tegas menyikapi minimnya kontribusi PT Sugar Group Company (SGC) bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah Lampung.
Desakan ini disampaikan oleh politisi Partai Gerindra, yang menilai perusahaan perkebunan tebu dan produsen gula terbesar di Indonesia tersebut diduga hanya menyumbang sedikit Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Provinsi Lampung.
Bahkan, kata dia, PT SGC hanya membayar Pajak Air Permukaan (PAP) total Rp8,9 juta per Mei 2025. Sebaliknya, kata dia, terdapat 303 kendaraan yang nunggak pajak dan 287 alat berat milik anak-anak perusahaan SGC belum dikenakan pajak karena nilai jualnya (NJAB) belum masuk ke sistem aplikasi.
“Jangan ada privilege khusus untuk korporasi besar, Bapenda jangan tajam ke yang kecil tapi tumpul ke korporasi besar,” kata Fauzi, Kamis (10/7/2025) Selain kinerja Bapenda, Fauzi juga menyoroti lemahnya komitmen fiskal dari PT SGC beserta empat anak usahanya, yakni PT Gula Putih Mataram, PT Sweet Indo Lampung, PT Indo Lampung Perkasa, dan PT Indo Lampung Distillery,” kata dia.
Ini, sambung dia, merupakan sinyal awal bahwa belum ada itikad baik dari korporasi raksasa ini untuk memenuhi tanggung jawab fiskalnya terhadap daerah. “Lampung bukan ladang eksploitasi. Mereka menikmati sumber daya alam dan berusaha di sini, tapi juga harus menyumbang PAD. Jangan sampai kita jadi tempat usaha tapi dapat kotorannya saja,” tegasnya. (*)






