PU Bandarlampung ‘Diduga Main mata’ dengan Pengembang Perumahan

oleh -652 Dilihat
oleh

 

BANDARLAMPUNG – Sangat disayangkan. Dana sebesar Rp267.000.000 APBD Kota Bandarlampung digunakan Dinas PU Kota Bandarlampung untuk proyek unpaedah ‘mubazir’ dan hanya menguntungkan sebuah perusahaan pengembang perumahan karena pemda kota Bandar Lampung dengan cuma cuma memberikan peroyek ke pengembang senilai RP 267 juta.

Pekerjaan yang masuk dalam program Peningkatan Jalan (Gang) ‘Sedap Malam II’ Jalan MS Batubara Kupang Teba, Telukbetung Utara, menurut salah seorang staf di kelurahan kupang teba bahwa gang sedap malam 2 selama ini tidak terdaptar atau terdata dalam nama gang dilingkungan kelurahan kupang teba.
Apalagi jalan tersebut jelas jelas buntu dan tidak ada akses ketempat lain selain kedalam perumahan semata.
Artinya pekerjaan tersebut diduga proyek siluman yang hanya dikhususkan untuk kepentingan perusahan perumahan semata diduga dari hasil main mata antara Pengembang dan oknum dinas PU
Lebih miris lagi disaat jalan sepanjang kurang lebih 200 meter tersebut dibangun sebenarnya jalan tersebut masih layak dilalui tanpa ada kendala buat siapaun yang akan melalui jalan tersebut, bahkan anggaran sebesar itu selayaknya dipakai untuk memperbaiki jalan utama di kelurahan kupang teba yang sudah lama tak tersentuh proyek dan sudah banyak sekali lubang dijalan tersebut.
Selain itu juga nilai pekerjaannya juga diduga telah di markup,

Menurut CamatbTeluk Betung Utara, saat dikonfirmasi terkait proyek tersebut tidak bisa menanggapi dengan pasti dikarenakan saat pekerjaan itu dilaksanakan beliau belum menjabat CamatbTBU.
Diduga secara administrative jalan sama belum diserahkan pihak pengembang kepada Pemkot Bandarlampung sebagai PSU.

Artinya, perumahan ini belum secara resmi tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD). Lantas, bagaimana bisa Dinas PU Kota Bandarlampung membangun jalan di Lokasi itu hingga menghabisakan dana Rp267.000.000?

Dikonfirmasi wartawan, Rabu, 19 Agustus 2026, Kepala Dinas PU Kota Bandarlampung Dedi Sutiyoso tidak dapat dihubungi.

Sementara pertanyaan yang dikirim wartawan melalui pesan WhatsApp kepada salah seorang Kepala Bidang di instansi tersebut, hingga berita ini dirilis, belum juga dijawab.

Informasi yang diterima wartawan dari beberapa warga, menyebutkan jika komplek perumahan tersebut adalah milik salah seorang pejabat yang tinggal di Kabupaten Pringsewu.

Namun, informasi ini belum bisa dijadikan data menguatkan, mengingat wartawan masih harus lebih lagi mendalaminya. Apakah benar kabar tersebut, atau hanya sas sus saja. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.