Penunjukan Tenaga Pendamping Pembangunan Berbau Politis

oleh -109 Dilihat
oleh

 

BANDARLAMPUNG – Pengangkatan tenaga pendamping percepatan pembangunan Provinsi Lampung dinilai sejumlah kalangan lebih bersifat politis, ketimbang kebutuhan riil tenaga ahli.

Analisa ini disampaikan pengamat kebijakan publik dari Fisip Unila, Dr. Dedi Hermawan.
Menurut dia, rekrutmen Tenaga Ahli –yang kini dikemas dengan sebutan Tenaga Pendamping- sesungguhnya bagian dari kebijakan publik.

Sebab, kata dia, sangat tepat bila Gubernur Mirza memberi ruang bagi publik menyampaikan masukan berkaitan dengan figur-figur yang layak menjadi tenaga pendamping.

Dedi Hermawan yang juga penggiat Ruang Demokrasi (RuDem) menambahkan, setiap kebijakan publik pada dasarnya harus berdiri di atas partisipasi masyarakat, karena berkaitan langsung dengan penggunaan sumber daya publik dan kepentingan bersama.

Diketahui bahwa, beberapa waktu lalu Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menetapkan sebanyak 8 nama Tenaga Pendamping Percepatan Pembangunan Provinsi Lampung.

Ini bukan hanya mengenai proses rekrutmen yang terkesan tidak memberi ruang bagi publik memberi masukan, dan personifikasi yang diragukan kapasitasnya, namun keberadaan Tenaga Pendamping Percepatan Pembangunan Provinsi Lampung –reinkarnasi dari Tenaga Ahli- dipastikan hanyalah menghamburkan uang rakyat yang ada di APBD Pemprov Lampung saja. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.