Paripurna DPRD Pesibar Umumkan Pergantian Pimpinan daerah

oleh -87 Dilihat
oleh

PESISIR BARAT – DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar rapat paripurna pengumuman hasil penetapanpasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025 – 2030 sekaligus mengusulkan pemberhentian kepala daerah periode sebelumnya, pada Jumat 7 Februari 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pesibar, M Emir Lil Ardi. Dihadiri oleh Wakil Bupati A. Zulqoni Syarif jajaran Forkopimda, para Kepala OPD, serta para camat.

“Sesuai SK KPU Pesibar Nomor: 04/2025 tertanggal 6 Februari 2025, kami mengumumkan Dedi Irawan sebagai bupati terpilih dan Irawan Topani sebagai wakil bupati terpilih Kabupaten Pesisir Barat periode 2025 -2030,” ungkap Emir, dihadapan para peserra rapat paripurna.

Dijelaskan, penetapan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung aman dan tertib.

Bersamaan dengan pengumumam tersebut, DPRD juga mengusulakan pemberhentian Bupati Dr. Drs. Agus Istiqlal dan Wakil Bupati A.Zulqoni Syarif yang telah memimpin Pesibar selama periode 2020 – 2025.

Emir menjelaskan bahwa, usulan pemberhentian ini sesuai dengan UU Nomor: 23/2014 Pasal 79 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah.

Usulan tersebut, dijelaskannya, akan disampaikan Kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Lampung selaku wakil dari pemerintah pusat, untuk mendapatkan penetapan pemberhentian resmi.

“Atas nama DPRD Pesibar, kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati dan Wakil Bupati yang telah mengabdi, memimpin Bumi Para Sai Batin dan Ulama ini,” ucap Ketua DPRD. (ricki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.