Munir Nilai Relaksasi Pajak Kendaraan 2026 Bisa Dongkrak Transaksi dan PAD Lampung

oleh -209 Dilihat
oleh

Bandar Lampung – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, menilai kebijakan keringanan pajak kendaraan bermotor tahun 2026 berpeluang menggerakkan kembali pasar otomotif sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Munir, relaksasi pajak yang ditempuh Pemerintah Provinsi Lampung di tengah penyesuaian kebijakan pajak nasional merupakan langkah yang terukur.

Ia menyebut, keringanan tersebut memberi ruang bagi masyarakat untuk tetap menjaga daya beli, terutama terhadap kebutuhan transportasi.

“Kebijakan ini bukan semata soal insentif. Ada efek berganda yang bisa muncul, terutama terhadap peningkatan transaksi kendaraan bermotor dan kontribusinya terhadap PAD,” kata Munir, Rabu (4/2/2026).

Ia menilai kendaraan masih menjadi instrumen vital bagi warga Lampung dalam menunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas harian.

Karena itu, kebijakan yang menahan potensi lonjakan harga akibat beban pajak dinilai relevan dengan kondisi masyarakat.

“Selama beban pajak tidak membebani secara berlebihan, masyarakat masih memiliki peluang untuk membeli kendaraan, baik roda dua maupun roda empat,” ujarnya.

Munir menambahkan, kenaikan volume transaksi kendaraan akan memicu pergerakan sektor lain.

Mulai dari penjualan di tingkat dealer, jasa pembiayaan, hingga peningkatan penerimaan pajak daerah secara keseluruhan.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/896/VI.03/HK/2025.

Kebijakan tersebut mengatur potongan PKB dan opsen PKB sebesar 10 persen, keringanan BBNKB 9 persen untuk kendaraan roda dua, 24 persen bagi roda empat, serta insentif tertinggi 54 persen untuk kendaraan angkutan umum.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menyatakan kebijakan itu berlaku hingga 31 Desember 2026 dan akan dievaluasi secara berkala mengikuti dinamika ekonomi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.