BANDARLAMPUNG – Provinsi Lampung bakal memasuki puncak musim penghujan yang diperkirakan terjadi pada akhir tahun 2025 hingga awal 2026.
Sehingga, Lampung berpotensi terjadi bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, angin kencang dan banjir rob. Provinsi Lampung juga telah menetapkan status siaga darurat hidrometeorologi.
Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung Rudy Sjawal Sugiarto saat diwawancarai, Rabu 19 November 2025.
“Tentunya dengan bekal status kedaruratan kita sudah bisa berkoordinasi dengan BNPB terkait dengan dukungan logistik dan peralatan menghadapi bencana,” kata Rudy.
“Karena mengantisipasi hidrometodologi ini bukan hanya banjir. Juga kekeringan yang masuk hidrometerologi kering,” ujarnya pul. (*)






