PESISIR BARAT – DPRD Pesisir Barat terima hasil Pleno KPU atas penetapan pasangan Dedi Irawan – Irawan Topani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat periode 2025 – 2030.
Dengan diterimanya hasil pleno KPU tersebut. DPRD Kabupaten Pesisir Barat akan menindak lanjutinya dengan menggelar paripurna pengusulan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, di ruang rapat paripurna DPRD, pada Jumat, 7 Februari 2025.
Selain usulan pelantikan, paripurna DPRD juga akan mengusulkan pemberhentian masa jabatan bupati dan wakil bupati Agus Istiqlal dan Zulqoni Syarif.
Informasinya, hasil rapat paripurna DPRD tersebut nantinya akan dibawa dan diserahkan kepada Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat untuk dilanjutkankepada Biro Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Lampung.
Sedangkan rapar paripurna tersebut, dilaksanakan setelah DPRD Pesisir Barat menerima salinan Surat Keputusan (SK) KPU Nomor: 04/2025 tentang Hasil Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Dimana, pasangamn Nomor urut 01 Dedi Irawan dan Irawan Topani dinyatakan meraih suara terbanyak pada helatan Pilkada Serentak 2024 lalu. Keduanya meraih 48.903 suara, atau 51,89 persen dari total suara sah.
Penyarahan SK Pleno penetapan nepala daerah terpilih, dilakukan langsung oleh Ketua KPU Pesisir Barat, Emir Lil Ardi, do Kantor DPRD Pesisir Barat pada Kamis, 6 Februari 2025. (ricki)