BUMD Harus Mendapat Perhatian Serius

oleh -159 Dilihat
oleh

 

BANDARLAMPUNG – Sengkarut korupsi yang melanda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT LEB hingga merugikan keuangan daerah Rp271 miliar, mendapat banyak sorotan dari masyarakat.

Tak tterkecuali Guru Besar Fakultas Hukum Univeritas Lampung (FH Unila), Prof. Dr. Hamzah, SH, MH, PIA.

Dirilis dari laman inilampung, pada Senin 22 September 2025, Prof Hamzah menyarankan agar kepala daerah – dalam kaitan ini Gubernur Lampung- hendaknya menaruh perhatian serius kepada BUMD.

Perhatian itu, kata dia, bukan sekadar memperbanyak BUMD sebagaimana diresncanakan Pemprov Lampung yang akan membentuk lima BUMD lagi.

“Lahirkan BUMD yang benar-benar fokus titik kerjanya. Seperti Perusahaan Daerah Pabrik Tapioka Lampung (PD TLJ), Perusahaan Daerah Kopi Lampung Robusta (PD KLR), atau Perusahaan Pengelolaan Minyak Sawit Lampung (PT SLO), dan beberapa lagi lainnya,” kata dia.

“Dengan sentralistik atau fokus arah bisnisnya, baru kinerja BUMD bisa terukur. Jangan ngambang-ngambang lagi kasih tugasnya,” ungkap Guru Besar FH Unila itu.

Saran ini, kata akademisi Unila itu, lahir dari keprihatinannya melihat kinerja dua BUMD Pemprov Lampung –PT LJU dan PT WR- yang selama ini justru menjadi beban keuangan pemprov. Bahkan belakangan, anak usaha PT LJU yaitu PT Lampung Energi Berjaya (LEB) sedang dililit masalah hukum.

“Kita sama-sama tahulah berapa banyak uang pemprov yang sudah ditanamkan di dua BUMD itu, tapi hasilnya kan sangat tidak seimbang. Begitu juga kita tahu apa tujuan dibentuknya BUMD tersebut. Tapi coba telusuri, apa bisnis murni kedua BUMD itu, kan tidak jelas. Maka saya menyarankan agar Pemprov Lampung melahirkan BUMD yang benar-benar fokus bisnisnya,” tuturnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.