Aspirasi di Natar M. Junaidi: Anak Disabilitas Tak Tersentuh Jaminan Kesehatan dan Bansos

oleh -269 Dilihat
oleh

Bandar Lampung – Kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat (IPWK) yang digelar Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Junaidi, di Dusun Sukarame, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Rabu (4/2/2026), membuka sisi lain pelayanan sosial di daerah.

Di sela agenda resmi, terungkap fakta bahwa sejumlah anak penyandang disabilitas belum memperoleh akses optimal terhadap jaminan kesehatan maupun bantuan sosial.

Salah satunya dialami Risky Maulana Saputra (15), anak dengan Cerebral Palsy yang sejak kecil mengalami keterbatasan fisik.

Ia bergantung pada kursi roda dan membutuhkan terapi rutin. Namun, terapi tersebut tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Ibunda Risky, Nurdaria, mengaku menghentikan terapi karena biaya yang tak lagi terjangkau. Setiap sesi terapi memerlukan sekitar Rp200 ribu dan harus dijalani secara berkala.

“BPJS tidak bisa meng-cover terapi. Biayanya Rp200 ribu sekali terapi dan seharusnya rutin. Saya tidak sanggup lagi,” ujarnya.

Risky juga belum tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), meski keluarganya masuk kategori rentan.

Kisah serupa datang dari Yuli, warga setempat. Putrinya, Ziha Saputri (7,5), mengalami gangguan pendengaran berat.

Dokter merekomendasikan alat bantu dengar dengan spesifikasi tinggi bernilai puluhan juta rupiah. Namun kebutuhan itu belum terakomodasi dalam skema pembiayaan BPJS.

“Saya hanya ingin anak saya bisa mendengar,” kata Yuli.

Menanggapi keluhan tersebut, Junaidi berkoordinasi langsung dengan pihak BPJS yang hadir di lokasi. Namun, penanganan kasus diarahkan untuk diproses lebih lanjut melalui Dinas Sosial.

Menurut Junaidi, temuan itu menunjukkan masih adanya celah koordinasi dan perlindungan dalam sistem pelayanan sosial, khususnya bagi anak disabilitas dari keluarga tidak mampu.

“Ini bukan sekadar soal administrasi. Negara harus hadir secara nyata. Anak-anak ini butuh tindakan cepat, bukan sekadar diarahkan dari satu kantor ke kantor lain,” ujarnya.

Ia memastikan persoalan tersebut akan dibawa ke pembahasan Komisi V DPRD Lampung guna mendorong solusi lintas instansi, agar layanan kesehatan dan bantuan sosial benar-benar menjangkau kelompok paling rentan.

Bagi keluarga Risky dan Ziha, yang dibutuhkan bukan sekadar janji kebijakan.

Mereka menanti terapi yang kembali berjalan, alat bantu yang dapat digunakan, serta kehadiran negara yang terasa dalam kehidupan sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.