Anak Pejabat Dinsos Aniaya Pacar

oleh -903 Dilihat

 

BANDARLAMPUNG – Diduga anak pejabat Dinas Sosial (Dinsos) Lampung menganiaya pacarnya di Bandung.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton mengatakan, penganiaya tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga kini, penyidik kepolisian masih mendalami perkara tersebut . Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka, pada pekan ini juga.

AKBP Anton mengatakan, status hukum terduga pelaku telah ditingkatkan menjadi tersangka berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan sebelumnya.

“Kalau yang itu, sudah ditetapkan tersangka, ya. Dan, pelaku sudah dilakukan pemanggilan,” kata AKBP Anton di Mapolrestabes Bandung, Selasa 4 Agustus 2026.

Anton mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih memastikan apakah tersangka akan memenuhi panggilan penyidik.

“Masih nanti kami cek ya. Jadwalnya minggu ini kalau tidak salah (pemanggilan), dia dipanggil sebagai tersangka,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan pasal tentang penganiayaan sesuai laporan yang diterima kepolisian.

“Penganiayaan. Kami terapkan pasal penganiayaan sesuai dengan laporan,” ucap Anton.

Meski demikian, Anton belum merinci identitas tersangka maupun kronologi dugaan penganiayaan tersebut. Ia juga belum menjelaskan apakah tersangka telah ditahan atau masih menjalani proses pemanggilan oleh penyidik. (rls Kmp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.