BANDARLAMPUNG – Untuk mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat, hendaknya setiap kabupaten kota memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP)
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mendorong semua daerah memiliki MPP tersebut.
“Kami terus berupaya mengawal pelaksanaan pelayanan publik di daerah. Untuk daerah yang belum bisa mendapatkan penilaian yang baik, Pemerintah Provinsi Lampung berupaya memfasilitasi untuk meningkatkannya,” ujar Jihan, Senin 9 Februari 2026.
Menurutnya, pemerintah kabupaten kota perlu mengembangkan Mal Pelayanan Publik karena selama ini pemerintah daerah belum dianggap optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tahun ini (2026) upaya peningkatan pelayanan publik sudah mulai dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dalam mengawal kabupaten/kota yang belum memiliki performa pelayanan publik baik,” katanya.
Ia memastikan pembentukan pusat layanan publik itu bermanfaat untuk membantu kabupaten kota di provinsi tersebut untuk memperbaiki dan melengkapi berbagai instrumen penilaian Ombusman untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah. (*)





