BANDARLAMPUNG – Pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) membuat sejumlah pemerintah daerah untuk memangkas tambahan penghasilan pegawai (TPP)—tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Meski demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan pemotongan TKD 2026 tidak akan berpengaruh terhadap TPP.
Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan saat diwawancarai, Rabu (12-11-2025).
Marindo mengatakan, telah melakukan simulasi penghitungan belanja daerah yang bakal dipangkas akibat dampak dari pengurangan dana TKD.
“Tapi yang pasti sampai saat ini Pak Gubernur dan Bu Wakil Gubernur itu masih sangat meminta untuk memastikan bahwa TPP tidak dilakukan pemangkasan,” kata Marindo.
Menurut dia, TPP merupakan bagian yang menjadi perhatian Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela, karena sebagai bentuk apresiasi atas kinerja ASN.
Sehingga, dia memastikan, hingga saat ini, Pemprov belum memiliki rencana untuk memangkas TPP ASN.(*)





