BANDARLAMPUNG – Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung, Sulpakar menyampaikan, Tim Pokja Penyelesaian Aset Provinsi Lampung siap diternunjan ke lapangan.
Hal itu disampaikan saat menghadiri undangan RDP Komisi I DPRD Lampung, dalam rangka membahas tahapan proses penyelesaian tanah Way Dadi.
Sulpakar menegaskan Tim Pokja akan tetap memperhatikan asas-asas hukum dalam penyelesaian konflik tanah Way Dadi.
Ia menambahkan, aspirasi masyarakat ini akan dijadikan sebagai bahan untuk merumuskan kebijakan bersama DPRD. (*)





