BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meresmikan aplikasi Satu Aplikasi Belanja Retribusi Daerah (Saibara) untuk mengoptimalkan pembayaran retribusi daerah.
“Aplikasi Saibara dirancang untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan dan jasa milik Pemerintah Provinsi Lampung, sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah,” ujar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat peluncurannya di Bandarlampung, Lampung, Senin 28 Oktober 2025.
Ia mengatakan peluncuran aplikasi ini dibutuhkan mengingat digitalisasi menjadi kunci untuk memperbaiki pelayanan.
Dengan aplikasi Saibara, transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan retribusi dapat ditingkatkan, dan masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan cepat. (*)





