BANDARLAMPUNG – Proses pengajuan pinjaman Rp1 triliun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tinggal menunggu izin dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pinjaman tersebut rencananya untuk memperbaiki infrastruktur jalan di beberapa wilayah Lampung sepanjang 380 kilometer.
Demikian disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung, Anang Risgiyanto, Rabu 26 November 2025.
Anang menjelaskan, pinjaman daerah tersebut diajukan kepada Bank Jawa Barat (BJB). Sedangkan proses penyelesaian utang, kata dia, sampai dengan 2029 mendatang.
“Pinjaman ini sebetulnya untuk meningkatkan fiskal gap (kesenjangan) kita. Terutama untuk membangun infrastruktur jalan,” kata Anang.
Yakni, perbaikan 380 kilometer jalan. Ditargetkan kemantapan jalan Pemprov Lampung dapat mencapai 90 persen. (*)





