BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatat ada sebanyak 32 tambang illegal yang tersebar di sejumlah daerah.
Dari jumlah itu, 20 tambang ilegal telah ditertibkan pemprov melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Hal itu disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat diwawancarai, Kamis (13-11-2025).
Gubernur mengatakan, telah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait banyaknya aktivitas tambang ilegal yang merusak jalan.
“Dari laporan masyarakat banyak tambang di provinsi lampung ini yang merusak jalan. Setelah kita cek, banyak sekali tambang ilegal,” kata Mirza.
Menurut dia, hingga saat ini, pemprov telah berhasil menertibkan 20 tambang ilegal yang beroperasi. “Dari Dinas Lingkungan Hidup sedang proses menertibkan. Sudah ada 20 tambang ilegal dari 32 yang kami tertibkan,” jelasnya. (*)





