Mikdar Ilyas Minta APH Tindak Kios Pupuk Nakal

oleh -123 Dilihat
oleh

 

BANDARLAMPUNG – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas oknum kios pupuk subsidi yang menjual pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET).

Menurutnya, pupuk merupakan kebutuhan pokok bagi petani dalam meningkatkan hasil produksi pertanian.

Ia menegaskan, praktik jual beli pupuk di atas HET sangat merugikan petani dan berdampak luas terhadap perekonomian masyarakat.

“Lampung ini daerah pertanian. Dari padi, jagung, singkong, kopi, cabai, hingga sayur-mayur hampir semuanya ditanam di sini. Jadi kalau pupuk dijual di atas HET, jelas petani rugi. Kalau hasil tani turun, dampaknya ke perputaran ekonomi masyarakat,” ujar Mikdar, Selasa (14/10/2025). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.