Kinerja ‘Lucu’ Bapenda Lampung

oleh -250 Dilihat
oleh

 

BANDARLAMPUNG – Mendasari data tahun 2024, per Oktober 2024, ada sebanyak 51 perusahaan di Provinsi Lampung yang memiliki alat berat.

Sedangkan data pada bulan Januari 2025, ada sebanyak 20 perusahaan pemilik alat berat dengan total 418 unit.

Lucunya, dari puluhan perusahaan tersebut hanya satu perusahaan saja yang membayar pajak alat berat, terhitung pada akhir tutup buku 2024 kemarin.

Artinya, dari 51 perusahaan dengan armada 418 unit lebih alat berat tersebut, hanya Rp13 juta kontribusinya ke kas daerah, dari target pendapatan seluruhnya Rp1 miliar.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi mengakui hal ini. Bahkan, Bapenda hendak berupaya mencari sumber pendapatan baru, selain pajak kendaraan bermotor.

“Memang belum banyak perusahaan yang membayar. Seperti pajak alat berat, misalnya. Pada akhir 2024 kemarin, baru satu perusahaan yang membayar dengan pendapatan Rp13 juta, dari target Rp1 miliar,” terang Slamet Riadi, kepada sejumlah wartawan, Jum’at (7/2/2025).

Menurutnya, Pemprov Lampung akan mengoptimalkan penerimaan dari Pajak Air Permukaan (PAP). Dimana, sesuai dengan aturan yang berlaku, PAP ini ditetapkan sebesar 10% dari pengambilan air permukaan dan pemanfaatannya. Baik individu, maupun perusahaan.

“Dari sumber lain itu, adalah pajak air permukaan dan pajak alat berat dan ini sudah dimulai sejak 2024 kemarin,” ungkapnya.

Ia memastikan optimalisasi pemungutan pajak air permukaan dan pajak alat berat sudah mulai berjalan, meski masih dalam tahap awal penerapan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.