BANDARLAMPUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat tingkat inflasi tahunan di Provinsi Lampung pada Oktober 2025 sebesar 1,20 persen atau lebih rendah dibandingkan periode sama tahun 2024 sebesar 1,94 persen.
“Namun, inflasi tahunan ini lebih tinggi jika dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 1,17 persen,” ujar Statistisi Ahli Muda BPS Provinsi Lampung M Sabiel Adi Prakasa dalam rilis secara daring di Bandarlampung, Senin, 13 Oktober 2025.
Berdasarkan kelompok pengeluaran, sumbangan inflasi terbesar berasal dari kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau 4,46 persen dengan andil inflasi 1,46 persen, dan kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan inflasi 6,96 persen, serta andil inflasi 0,44 persen.
Sementara itu, komoditas yang menjadi penyumbang inflasi tahunan di Lampung, adalah emas perhiasan dengan andil sebesar 0,45 persen, bawang merah 0,39 persen, cabai merah 0,37 persen, daging ayam ras 0,14 persen, dan beras 0,12 persen. (ant)





