BANDARLAMPUNG – Badan Narkotika Nasional (BNN)
Provinsi Lampung memusnahkan sebanyak 11,2 Kg Sabu dan Ganja.
Barang bukti sebanyak itu, disita selama periode Agustus hingga November 2025.
Kepala BNN Provinsi Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting mengatakan, peredaran narkoba saat ini menjadi ancaman serius.
Terlebih, Lampung sudah menjadi wilayah strategis yang dimanfaatkan jaringan narkotika sebagai jalur perlintasan. Sekaligus pasar atau market karena tingginya daya beli.
“Lampung telah menjadi tempat yang sangat strategis bagi para pelaku tindak pidana narkoba. Mereka memanfaatkan wilayah ini sebagai jalur perlintasan dan pasar peredaran gelap narkoba,” kata Sakeus.
Karena itu, dia menekankan, pentingnya gerakan bersama untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Salah satunya melalui Gerakan Lampung Bersih Narkoba (Bersinar).
“Gerakan ini adalah bentuk tekad dan komitmen kita untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Kita harus merapatkan barisan dan melakukan tindakan nyata agar Lampung benar-benar bersih dari narkoba,” tuturnya. (*)





