BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pembangunan daerah.
Hal ini disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD atas Pembicaraan Tingkat II DPRD Provinsi Lampung, Jumat 11 Juli 2025, di Ruang Utama DPRD.
Dalam paripurna tersebut, juga membahas sejumlah agenda penting. Di antaranya, Laporan Badan Anggaran terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, penandatanganan keputusan DPRD, serta laporan Panitia Khusus tentang RaperdaRPJMD Provinsi Lampung 2025–2029.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras dan kontribusi dalam pembahasan dua dokumen strategis tersebut.
Ia menekankan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi utama dalam membangun Lampung yang lebih maju dan merata.
“Kolaborasi antara Pemprov dan DPRD adalah kunci agar pembangunan dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat secara adil dan berkelanjutan,” ujar Gubernur.
Ia menjelaskan, pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi refleksi bersama atas pelaksanaan program selama setahun terakhir, sebelum disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk evaluasi.
Sementara itu, RPJMD 2025–2029 menjadi pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan sekaligus pijakan menuju RPJPD 2025–2045.
“RPJMD ini telah disusun dengan memperhatikan prioritas nasional, kebutuhan daerah, serta masukan konstruktif dari DPRD,” tambahnya.
Gubernur juga menyoroti pentingnya inovasi, transformasi digital, serta percepatan pembangunan infrastruktur guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). (*)





