PESISIR BARAT – Bupati – Wakil Bupati Pesiri Barat (Pesibar) Dedi Irawan – Irawan Topani menghadiri rapat paripurna DPRD Pesibar dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Atas Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.
Rapat dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, pada Kamis 10 April 2025. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Pesibar, M Emir Lil Ardi, dihadiri oleh 18 dari 25 Anggota Dewan.
Tampak pula hadir, Pj Sekda Pesibar Tedi Zadmiko, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Forkopimda, para Kepala OPD, serta Camat.
Bupati, dalam arahannya menyampaikan, bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Mengingat penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2024 telah berakhir, maka kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ Bupati Tahun 2024 kepada DPRD,” ujar Bupati.
Dikatakan, LKPJ disusun berdasarkan pada sistimatika yang diatur dalam Peranturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18/2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 13/2019.
“Seluruh unsur yang diminta untuk disajikan dalam LKPJ memedomani dengan penyesuaian untuk memudahkan dan memberikan gambaran yang lebih menyeluruh dari capaian kinerja pembangunan daerah,” ungkapnya.
“Kami menyadari, LKPJ tersebut belum sepenuhnya sempurna. Karenannya, Pemkab Pesibar meminta saran dan rekomendasi untuk perbaikan demi kebaikan Pesibar dimasa mendatang,” tambahnya.
Dijelaskan, LKPJ ini disusun berdasarkan pada RPJMD tahun 2021-2026, RKPD tahun 2024 dan perubahannya, serta APBD tahun 2024 dan perubahannya.
“Tema pembangunan daerah pada tang 2024 adalah pemulihan ekonomi, peningkatan SDM dan pembangunan infrastruktur daerah yang dijabarkan ke dalam lima prioritas pembangunan,” ujarnya.
Yakni, meningkatkan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur daerah berkelanjutan, peningkatan kualitas ekonomi masyarakat, reformasi birokrasi, dan pelayanan publik berkualitas, harmonisasi kehidupan sosial dan budaya masyarakat.
Terkait dengan pengelolaan keuangan daerah 2024, Bupati menjelaskan, data-data yang disampaikan merupakan data keuangan yang belum selesai diaudit oleh BPK Perwakilan Lampung. Sedangkan hal-hal yang perlu dipahami, adalah pengelolaan pendapatan daerah pada APBD 2024 ditargetkan sebesar Rp1.000.116.480,00 dengan realisasi sebesar Rp797.951.744.579,91,00 atau sebesar 79,79 persen.
“Pengelolaan belanja daerah tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp1.003.358.763.757,77 dan terealisasi sebesar Rp799.753.665.116,757,00 atau sebesar 79,71 persen,” terangnya.
Terkait dengan pengelolaan pembiayaan daerah, pembiayaan netto daerah pada tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp3.242.121.276,21 atau sebesar 100 persen.
Untuk capaian indikator kinerja utama kepala daerah 2024, dikatakannya, indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai target dengan nilai 71,04.
Tingkat pengangguran terbuka tercatat 3,04 persen, indeks pembangunan gender (IPG) (belum rilis). Sedangkan tingkat kemantapan jalan daerah (belum rilis).
Untuk persentase penduduk yang memiliki akses terhadap sumber daya air yang sehat dan aman berada pada angka 37,5 persen.
Selain itu, rasio jaringan irigasi tercatat realisasi sebesar 30 persen, indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) mencapai target dengan nilai 81,25, indeks resiko bencana berada pada anggka 188,85.
“Pertumbuhan ekonomi mencapai 2,61 persen. PDRB perkapita Rp35,104 juta atau telah mencapai target. Nilai tukar petani 109,93 (mencapai target), dan tingkat kemiskinan daerah mencarai 12,64 persen,” jelasnya.
Sedankan untuk pertumbuhan wisatawan nusantara dan mancanegara mencapai target 24,18 persen. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 87,75, nilai Sakip dengan prediksi B. Sedangkan penilaian LKPD 2024 (belum dirilis BPK). Indeks Desa Membangun 0,7276. Realisasi terhadap 18 indikator kinerja ini mencapai 92,91 persen. (ricki)